Shalat jum’at itu memang hukumnya fardu’ain (wajib)
bagi umat laki-laki. Sebagai umat muslim laki-laki harus melaksanakan sholat
jum’at walaupun hanya di daerah masing-masing. Tetapi lain halnya dengan
wanita, sholat jum’at hukumnya sunah bagi umat perempuan yang artinya jika
dilaksanakan mendapatkan pahala dari Allah SWT,tetapi jika tidak dilaksanakan
tidak mendapat dosa.
Sholat jum’at yang dilakukan pada daerah berbeda
pasti khotib (penceramah), judul khutbah, isi khutbah, maupun masjidnya juga
akan berbeda-beda. Karena pada suatu masjid, khotib, khutbah, dan isi
khutbahnya akan berbea dengan masjid lainnya.
Kalau di daerah saya juga berbeda di masjid-masjid
yang lainnya. Pada hari jum’at lalu, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2011 yang
bertempat di masjid Baitusalam, Serut, Pengasih dengan khotib Bp.Yamin Abdul
Karim dan dengan khutbahnya yang berjudul sangat menarik yaitu ‘’ Kewajiban
Beribadah ‘’ yang isi khutbahnya sebagai berikut :
Sesungguhnya kita diciptakan untuk hanyalah
beribadah kepada Allah semata dan itulah perintah Allah kepada kita. Allah berfirman,
yang artinya, “ Dan aku tidak menciptakan
Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki
rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki mereka supaya memberi
Aku makan.’’ (QS.Ad-Dzariyat : 56-57).
Ibadah adalah segala sesuatu yang Allah cintai dan
Allah ridhoi, baik berupa perbuatan ataupun ucapan, yang nampak ataupun
tersembunyi. Berdasarkan definisi di atas maka ibadah itu mencakup segala
perbuatan yang dilakukan oleh manusia baik perbuatan hati, badan ataupun
membelanjakan harta yang disyariatkan. Bahkan perbuatan-perbuatan yang mubah
dapat bernilai ibadah jika diiringi niat yang baik. Tidur misalnya, jika
diniatkan agar mampu untuk bangun malam kemudian sholat tahajud maka hal itupun
akan bernilai ibadah.
Demikian pula hubungan suami istri jika dimaksudkan
untuk menjaga kehormatan sehingga tidak terjerumus dalam zina maka bernilai
ibadah. Nabi bersabda, “ Hubungan suami
istri yang kalian lakukan adalah bernilai sedekah.” (HR.Muslim). Demikian pula memberikan nafkah
kepada istri adalah perbuatan yang bernilai agama. Nabi bersabda, ” Sesungguhnya nafkahmu untuk keluargamu
adalah bernilai sedekah.“ (HR.Muslim).
Dalam Shahih Muslim dari Jabir, Nabi bersabda, “ Setiap muslim yang menanam pohon maka buah
yang dimakan dari pohon tersebut bernilai sedekah bagi yang menanamnya.
Demikian pula buah yang dicuri dan dimakan binatang seluruhnya bernilai sedekah
bagi yang menanamnya. Tidak ada seorang pun yang mengurangi atau mengambil buah
tersebut kecuali bernilai sedekah bagi penanamnya.”
Ibadah terbagi menjadi dua macam, yaitu ibadah yang
bernilai wajib dan ibadah yang bernilai anjuran. Ibadah yang bernilai wajib
terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Ada yang berulang dalam sehari semalam,
seperti sholat lima waktu. Ada yang berulang setiap pekan seperti sholat
jum’at, dan ada pula yang berulang setiap tahun seperti puasa ramadhan dan
membayar zakat mal. Bahkan ada yang hanya wajib dilakukan sekali dalam seumur
hidup, yaitu haji dan umrah bagi yang mampu.
Demikian pula ibadah yang bernilai anjuran, ini juga
terbagi ke dalam beberapa kategori. Ada yang tidak ditentukan berdasar waktu
pelaksanaannya, seperti sholat sunnah mutlak, sedekah sunnah dan puasa sunnah. Namun
untuk shalat sunnah mutlak dan puasa sunnah tidak diperbolehkan untuk dilakukan
pada waktu yang terlarang. Dan ada pula ibadah yang diperintahkan untuk
dilaksanakan pada setiap waktu, seperti dzkir dengan hati dan lisan.
Allah berfirman yang artinya, “ Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah, dengan
dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan
petang.” (QS. Al-Ahzab : 41-42).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka detik demi
detik yang dilalui oleh seorang muslim tidaklah berlalu tanpa perbuatan yang
bernilai ibadah baik berupa ucapan maupun perbuatan. Barang siapa yang
membiarkannya berlalu tanpa ibadah, maka sungguh dia akan merugi diakhirat.
Ibadah tidak dapat disebut ibadah dan bermanfaat di
sisi Allah, kecuali jika di lakukan ikhlas karena Allah tanpa ada syirik,
riya’, dan sum’ah. Allah berfirman yang artinya, “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang lalai dari sholatnya,
orang-orang yang berbuat riya’.” (QS.Al-Ma’un : 4-6).
Dalam hadist qudsi Allah berfirman, “ Aku adalah yang paling tidak membutuhkan
sekutu. Barang siapa beramal yang mendoakanku dengan selain-Ku di dalamnya,
maka aku biarkan dia bersama sekutunya.” (HR.Muslim).
Demikian pula agar ibadah yang kita lakukan sah dan
diterima Allah di samping dengan adanya keikhlasanjuga harus sesuai dengan
ajaran Nabi. Nabi bersabda, “ Barang
siapa yang beramal ibadah yang tidak kami ajarkan maka amal tersebut adalah
amal yang tertolak.” (HR.Muslim).
Barang siapa yang tidak beribadah kepada Allah pasti
menjadi hamba setan. Barang siapa yang tidak mau menjadi hamba Allah maka akan
menjadi budak hawa nafsunya sendiri. Demikian yang telah Allah sampaikan dalam
firman-Nya, yang artinya, “Maka pernahkah
kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah
membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya, dan Allah telah mengunci mati pendengaran
dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya?. Maka siapakah yang
akan memberinya petunjuk sesudah Allah. Maka mangapa kamu tidak mengambil
pelajaran?” (QS.Al-Jatsiyah : 23).
Beribadah kepada Allah semata, merupakan sebab-sebab
seseorang akan mendapatkan kekuasaan di muka bumi dan diberi rasa aman dari
ketakutan dunia dan akhirat. Allah berfirman surat An-Nur ayat 55, “ Dan Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih,
bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka
tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barang siapa yang kafir sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang
fasik.”
Sesungguhnya,dalam setiap rakaat shalat kita,kita
telah berjanji kepada Allah untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya dan tidak
memohon pertolongan kecuali dengan-Nya. Dan Allah pun berfirman, yang artinya, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah
apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah
meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu.”
(QS.An-Nahl : 91).
0 komentar:
Posting Komentar