CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Kamis, 04 April 2013

Khutbah Shalat Jum'at


Shalat jum’at itu memang hukumnya fardu’ain (wajib) bagi umat laki-laki. Sebagai umat muslim laki-laki harus melaksanakan sholat jum’at walaupun hanya di daerah masing-masing. Tetapi lain halnya dengan wanita, sholat jum’at hukumnya sunah bagi umat perempuan yang artinya jika dilaksanakan mendapatkan pahala dari Allah SWT,tetapi jika tidak dilaksanakan tidak mendapat dosa.
Sholat jum’at yang dilakukan pada daerah berbeda pasti khotib (penceramah), judul khutbah, isi khutbah, maupun masjidnya juga akan berbeda-beda. Karena pada suatu masjid, khotib, khutbah, dan isi khutbahnya akan berbea dengan masjid lainnya.
Kalau di daerah saya juga berbeda di masjid-masjid yang lainnya. Pada hari jum’at lalu, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2011 yang bertempat di masjid Baitusalam, Serut, Pengasih dengan khotib Bp.Yamin Abdul Karim dan dengan khutbahnya yang berjudul sangat menarik yaitu ‘’ Kewajiban Beribadah ‘’ yang isi khutbahnya sebagai berikut :
Sesungguhnya kita diciptakan untuk hanyalah beribadah kepada Allah semata dan itulah perintah Allah kepada kita. Allah berfirman, yang artinya, “ Dan aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki mereka supaya memberi Aku makan.’’ (QS.Ad-Dzariyat : 56-57).
Ibadah adalah segala sesuatu yang Allah cintai dan Allah ridhoi, baik berupa perbuatan ataupun ucapan, yang nampak ataupun tersembunyi. Berdasarkan definisi di atas maka ibadah itu mencakup segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia baik perbuatan hati, badan ataupun membelanjakan harta yang disyariatkan. Bahkan perbuatan-perbuatan yang mubah dapat bernilai ibadah jika diiringi niat yang baik. Tidur misalnya, jika diniatkan agar mampu untuk bangun malam kemudian sholat tahajud maka hal itupun akan bernilai ibadah.
Demikian pula hubungan suami istri jika dimaksudkan untuk menjaga kehormatan sehingga tidak terjerumus dalam zina maka bernilai ibadah. Nabi bersabda, “ Hubungan suami istri yang kalian lakukan adalah bernilai sedekah.”  (HR.Muslim). Demikian pula memberikan nafkah kepada istri adalah perbuatan yang bernilai agama. Nabi bersabda, ” Sesungguhnya nafkahmu untuk keluargamu adalah bernilai sedekah.“ (HR.Muslim).
Dalam Shahih Muslim dari Jabir, Nabi bersabda, “ Setiap muslim yang menanam pohon maka buah yang dimakan dari pohon tersebut bernilai sedekah bagi yang menanamnya. Demikian pula buah yang dicuri dan dimakan binatang seluruhnya bernilai sedekah bagi yang menanamnya. Tidak ada seorang pun yang mengurangi atau mengambil buah tersebut kecuali bernilai sedekah bagi penanamnya.”
Ibadah terbagi menjadi dua macam, yaitu ibadah yang bernilai wajib dan ibadah yang bernilai anjuran. Ibadah yang bernilai wajib terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Ada yang berulang dalam sehari semalam, seperti sholat lima waktu. Ada yang berulang setiap pekan seperti sholat jum’at, dan ada pula yang berulang setiap tahun seperti puasa ramadhan dan membayar zakat mal. Bahkan ada yang hanya wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup, yaitu haji dan umrah bagi yang mampu.
Demikian pula ibadah yang bernilai anjuran, ini juga terbagi ke dalam beberapa kategori. Ada yang tidak ditentukan berdasar waktu pelaksanaannya, seperti sholat sunnah mutlak, sedekah sunnah dan puasa sunnah. Namun untuk shalat sunnah mutlak dan puasa sunnah tidak diperbolehkan untuk dilakukan pada waktu yang terlarang. Dan ada pula ibadah yang diperintahkan untuk dilaksanakan pada setiap waktu, seperti dzkir dengan hati dan lisan.
Allah berfirman yang artinya, “ Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab : 41-42).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka detik demi detik yang dilalui oleh seorang muslim tidaklah berlalu tanpa perbuatan yang bernilai ibadah baik berupa ucapan maupun perbuatan. Barang siapa yang membiarkannya berlalu tanpa ibadah, maka sungguh dia akan merugi diakhirat.
Ibadah tidak dapat disebut ibadah dan bermanfaat di sisi Allah, kecuali jika di lakukan ikhlas karena Allah tanpa ada syirik, riya’, dan sum’ah. Allah berfirman yang artinya, “ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang lalai dari sholatnya, orang-orang yang berbuat riya’.” (QS.Al-Ma’un : 4-6).
Dalam hadist qudsi Allah berfirman, “ Aku adalah yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa beramal yang mendoakanku dengan selain-Ku di dalamnya, maka aku biarkan dia bersama sekutunya.” (HR.Muslim).
Demikian pula agar ibadah yang kita lakukan sah dan diterima Allah di samping dengan adanya keikhlasanjuga harus sesuai dengan ajaran Nabi. Nabi bersabda, “ Barang siapa yang beramal ibadah yang tidak kami ajarkan maka amal tersebut adalah amal yang tertolak.” (HR.Muslim).
Barang siapa yang tidak beribadah kepada Allah pasti menjadi hamba setan. Barang siapa yang tidak mau menjadi hamba Allah maka akan menjadi budak hawa nafsunya sendiri. Demikian yang telah Allah sampaikan dalam firman-Nya, yang artinya, “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya, dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya?. Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah. Maka mangapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS.Al-Jatsiyah : 23).
Beribadah kepada Allah semata, merupakan sebab-sebab seseorang akan mendapatkan kekuasaan di muka bumi dan diberi rasa aman dari ketakutan dunia dan akhirat. Allah berfirman surat An-Nur ayat 55, “ Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana  Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang kafir sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Sesungguhnya,dalam setiap rakaat shalat kita,kita telah berjanji kepada Allah untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya dan tidak memohon pertolongan kecuali dengan-Nya. Dan Allah pun berfirman, yang artinya, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu.” (QS.An-Nahl : 91).

0 komentar:

Posting Komentar